Jumat, 11 September 2015

MEMAHAMI KONSELOR DAN KONSELI



MEMAHAMI KONSELOR DAN KONSELI
Makalah
Diajukan untuk memenuhi ujian tengah semester mata kuliah Psikologi Bimbingan Konseling
dibimbing: Dr. Hj. Siti Chodijah, M.Ag.

Disusun Oleh :
1.    Siti Nurul Hermawati                     (1134010132)
2.    Sri Nurhaeni                                    (1134010134)
3.    Wita Rafianti Sari                          (1134010146)

                      Kelas BKI/ C/ IV                                                


 








JURUSAN BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UIN  SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2015

Kata Pengantar

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT. bahwa kami telah menyelesaikan tugas mata kuliah Psikologi Bimbingan dan Konseling dengan topik pembahasan “Memahami Konselor dan Konseli”.
Dalam penyusunan tugas atau materi ini, tidak sedikit hambatan yang kami hadapi. Namun kami menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan materi ini tidak lain berkat bantuan, dorongan dan bimbingan orang tua, sehingga kendala-kendala yang penulis hadapi teratasi. Oleh karena itu penulis mengucapkan terima kasih kepada :
  1. Dosen Mata kuliah Psikologi Bimbingan dan Konseling yang telah memberikan tugas, petunjuk, kepada kami sehingga kami termotivasi dan menyelesaikan tugas ini.
  2. Orang tua yang telah turut membantu, membimbing, dan mengatasi berbagai kesulitan sehingga tugas ini selesai.
Semoga materi ini dapat bermanfaat dan menjadi sumbangan pemikiran bagi pihak yang membutuhkan, khususnya bagi penulis sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai, Amiin.


Bandung, Februari 2015

Daftar Isi

Kata Pengantar   ................................................................................................ i
Daftar Isi  ......................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang  .................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah  ............................................................................... 1
C.     Tujuan    ............................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Konselor dan Konseli ..........................................................3
1.      Pengertian Konselor.........................................................................3
2.      Pengertian Konseli...........................................................................3
B.     Memahami Konselor dan Konseli Melalui Kelebihan dan Kekurangannya...................................................................................... ..4
1.      Kelebihan Konselor...........................................................................4
2.      Kekurangan Konselor........................................................................9
3.      Kelebihan Konseli............................................................................11
4.      Kekurangan Konseli.........................................................................12
C.     Tugas Konselor dan Konseli..................................................................14
1.      Tugas Konselor................................................................................14
2.      Tugas Konseli................................................................................... 15
D.    Tujuan Konseling.................................................................................. .15
E.     Konseling dalam Pendekatan Islam.......................................................16
1.      Prinsip Dasar Bimbingan dan Konseling Islami..............................16
2.      Prinsip yang Berhubungan dengan Konselor...................................17
3.      Prinsip yang Berhubungan dengan Konseli.....................................18
4.      Ayat Al-Quran tentang Memahami Konselor dan Konseli..............19
BAB III PENUTUP                                                                     
A.    Kesimpulan ............................................................................................21
B.     Saran   ...................................................................................................21
DAFTAR PUSTAKA..............................................................................22

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kualitas pribadi konselor merupakan faktor yang sangat penting dalam konseling. Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pribadi konselor menjadi faktor penentu bagi pencapaian konseling yang efektif, di samping faktor pengetahuan tentang dinamika perilaku dan keterampilan terapeutik atau konseling.
           Dalam kenyataan di lapangan, tidak sedikit para konseli yang tidak mau datang ke ruang bimbingan dan konseling, bukan karena konselor yang kurang keilmuannya dalam bidang konseling, tetapi karena mereka memiliki kesan bahwa konselor tersebut bersifat judes atau kurang ramah.
           Dalam rangka mempersiapkan para calon konselor, maka calon konselor tersebut dituntut untuk memfasilitasi perkembangan pribadi mereka yang berkualitas, yang dapat dipertanggung jawabkan secara profesional.
Berangkat dari hal tersebut, maka perlu diketahui tentang pengertian, pemahaman tentang konselor dan konseli berdasarkan kelebihan dan kekurangannya, tugas konselor dan konseli, tujuan dari adanya proses konseling dan konseling dalam pendekatan Islam.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalahnya dapat disusun sebagai berikut:
1.    Apa yang dimaksud dengan konselor dan konseli ?
2.    Bagaimana memahami konselor dan konseli ?
3.    Apa saja tugas konselor dan konseli ?
4.    Apa tujuan konseling ?
5.    Bagaimana Konseling dalam Pendekatan Islam ?

C.    Tujuan
1.    Mengetahui pengertian dari konselor dan konseli.
2.    Dapat memahami konselor dan konsel
3.    Mengetahui tugas konselor dan konseli.
4.    Mengetahui tujuan konseling.
5.    Mengetahui konseling dalam pendekatan Islam.

BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Konselor dan Konseli
1.    Pengertian Konselor
Beberapa Para ahli telah mendefinisikan pengertian tentang konselor di antaraya adalah:
Menurut Diponegoro (2011:4) konselor adalah orang yang membantu, bukan subyek, karena konselor hanya membantu, subyeknya adalah konseli sendiri dan obyeknya adalah masalah yang dihadapi.
Menurut Hartono dan Soedarmadji (2012:50) konselor adalah seseorang yang memiliki keahlian dalam bidang pelayanan konseling, ia sebagai tenaga profesional.
Sedangkan dalam Islam sendiri konselor disebut juga dengan Mursyid atau pembimbing. Tetapi dalam Islam lebih kepada konselor agama. Konselor Agama tidak hanya berperan sebagai konselor pendidikan tetapi juga berperan sebagai konselor karir, konselor keluarga atau penyuluh sosial yang meliputi segala aspek kehidupan.
Jadi, konselor adalah orang yang mempunyai keahlian dalam melakukan konseling.
2. Pengertian Konseli
Semua individu yang diberi bantuan profesional oleh seorang konselor atas permintaan dia sendiri atau atas permintaan orang lain dinamakan konseli. Karena Ia membutuhkan bantuan, tetapi ada juga yang datangnya bukan kemauan dari dirinya. Dia sadar bahwa dalam dirinya ada suatu kekurangan atau masalah yang memerlukan bantuan seorang ahli yang dapat membantu dirinya dalam mengatasi permasalahannya.

Menurut Hartono dan Soedarmadji (2012:76) konseli ialah seorang atau sekelompok orang sebagai anggota masyarakat, yang memperoleh pelayanan konseling.
        Jadi, konseli adalah orang yang memilki atau mengalami masalah agar teratasinya masalah yang dihadapinya. Sedangkan dalam Islam istilah konseli disebut dengan Mursyid bih atau orang yang dibimbing. Konseli dapat berjumlah satu orang atau lebih.
B.     Memahami Konselor dan Konseli Melalui Kelebihan dan Kekurangannya.
Kelebihan dan kekurangan konselor dan konseli dapat dilihat dari karakteristik yang dimiliki oleh pribadi konselor dan konseli itu sendiri.
1.   Kelebihan Konselor
Berikut adalah kelebihan konselor dilihat dari karakteristiknya.
a.    Pengetahuan Mengenai Diri Sendiri (Self-knowledge)
Pemahaman ini sangat penting bagi konselor, karena beberapa alasan sebagai berikut:
1) Konselor yang memilki persepsi yang akurat akan dirinya maka dia juga akan memilki persepsi yang kuat terhadap orang lain.
2) Konselor yang terampil memahami dirinya maka ia juga akan memahami   orang lain.  Surya (2003:63)
b.  Kompetensi (Competence)
Kompetensi dalam karakteristik ini memiliki makna sebagai kualitas fisik, intelektual, emosional, sosial, dan moral yang harus dimiliki konselor untuk membantu konseli.

Adapun kompetensi dasar yang seyogianya dimilki oleh seorang konselor, yang antara lain :
1)   Penguasaan wawasan dan landasan pendidikan
2)   Penguasaan konsep bimbingan dan konseling
3)    Penguasaan kemampuan assesmen
4) Penguasaan kemampuan mengembangkan progaram bimbingan dan konseling
4)   Penguasaan kemampuan melaksanakan berbagai strategi layanan bimbingan dan konseling
5)   Penguasaan kemampuan mengembangkan proses kelompok
6)   Penguasaan kesadaran etik profesional dan pengembangan profesi
7)   Penguasaan pemahaman konteks budaya, agama dan setting kebutuhan khusus. Surya (2003:65)
c.    Kesehatan Psikologis yang Baik
Kesehatan psikologis konselor yang baik sangat penting dan berguna bagi hubungan konseling. Karena apabila konselor kurang sehat psikisnya, maka ia akan teracuni oleh kebutuhan-kebutuhan sendiri, persepsi yang subjektif, nilai-nilai keliru, dan kebingungan. Surya (2003:66)
d.   Dapat Dipercaya (trustworthness)
Konselor yang dipercaya dalam menjalankan tugasnya memiliki kecenderungan memilki kualitas sikap dan prilaku sebagai berikut:
1)   Memilki pribadi yang konsisten
2)   Dapat dipercaya oleh orang lain, baik ucapannya maupun perbuatannya.
3)   Tidak pernah membuat orang lain kesal atau kecewa.
Bertanggung jawab, mampu merespon orang lain secara utuh, tidak ingkar janji dan mau membantu secara penuh. Surya (2003:67)

e.    Kejujuran (honest)
Yang dimaksud dengan Kejujuran disini memiliki pengertian bahwa seorang konselor itu diharuskan memiliki sifat yang terbuka, otentik, dan sejati dalam pembarian layanannya kepada konseli. Sikap jujur ini penting dikarnakan:
1)   Sikap keterbukaan konselor dan konseli memungkinkan hubungan psikologis yang dekat satu sama lain dalam kegiatan konseling.
2)   Kejujuaran memungkinkan konselor dapat memberikan umpan balik secara objektif terhadap konseli. Surya (2003:68)
f.     Kekuatan atau Daya (strength)
Konselor yang memilki kekuatan venderung menampilkan kualitas sikap dan prilaku berikut:
1)   Dapat membuat batas waktu yang pantas dalam konseling.
2)   Bersifat fleksibel.
3)   Memilki identitas diri yang jelas. Surya (2003:69)
g.    Kehangatan (Warmth)
Yang dimaksud dengan bersikap hangat itu adalah ramah, penuh perhatian, dan memberikan kasih sayang. Klien yang datang meminta bantuan konselor, pada umumnya yang kurang memilki kehangatan dalam hidupnya, sehingga ia kehilangan kemampuan untuk bersikap ramah, memberikanperhatian, dan kasih sayang. Surya (2003:69)

c.       Pendengar yang Aktif (Active responsiveness)
Konselor secara dinamis telibat dengan seluruh proses konseling. Konselor yang memiliki kualitas ini akan:
1)   mampu berhubungan dengan orang-orang yang bukan dari kalangannya sendiri saja, dan mampu berbagi ide-ide, perasaan.
2)   membantu klien dalam konseling dengan cara-cara yang bersifat membantu
3)   memperlakukan klien dengan cara-cara yang dapat menimbulkan respon yang bermakna.
4)   berkeinginan untuk berbagi tanggung jawab secara seimbang dengan klien dalam konseling. Surya (2003:70)
d.   Kesabaran
Melaui kesabaran konselor dalam proses konseling dapat membantu klien untuk mengembangkan dirinya secara alami. Sikap sabar konselor menunjukan lebih memperhatikan diri klien daripada hasilnya. Konselor yang sabar cenderung menampilkan sikap dan prilaku yang tidak tergesa-gesa. Surya (2003:71)
e.    Kepekaan (Sensitivity)
Kepekaan mempunyai makna bahwa konselor sadar akan kehalusan dinamika yang timbul dalam diri klien dan konselor sendiri. Kepekaan diri konselor sangat penting dalam konseling karena hal ini akan memberikan rasa aman bagi klien dan klien akan lebih percaya diri apabila berkonsultasi dengan konselor yang memiliki kepekaan. Surya (2003:71)
f.       Kebebasan
Konselor yang memiliki kebebasan mampu memberikan pengaruh secara signifikan dalam kehidupan konseli, sambil meninggalkan kebebasan konseli untuk menolak pengaruh itu.

Kebebasan konselor sangat penting perannya karena :
1)   Konselor dapat memahami konseli lebih nyata.
2)   Membawa konseli dalam hubungan yang lebih akrab.
3)   Mengurangi keinginan untuk melawan.
4)   Makin banyak kebebasan diciptakan dalam konseling, makin banyak kebebasan konseli dalam dirinya sendiri.
Kebebasan konselor nampak dalam kualitas sebagai berikut :
a)      Menempatkan nilai tinggi terhadap kebebasan dalam hidupnya,
b)      Dapat membedakan antara manipulasi dan edukasi dalam konseling,
c)      d\memahami perbedaan antara kebebasan yang dangkal dengan yang sesungguhnya dan membantu konseli dalam konseling dengan menghargai perbedaan itu,
d)     mencoba dan menghargai kebebasan yang benar dalam hubungan konseling. Surya (2003:72)
g.    Kesadaran Holistik
Konselor yang memiliki kesdaran holistik cenderung menampilkan karakteristik sebagai berikut:
1)   Menyadari secara akurat tentang dimensi-dimensi kepribadian yang kompleks.
2)   Menemukan cara memberikan konsultasi yang tepat dan mempertimbangkan perlunya referal.
3)   Akrab dan terbuka terhadap berbagai teori
Konselor yang memiliki karakteristik seperti yang telah disebutkan di atas dapat dilihat kelebihannya sebagai konselor yang sudah profesional. Surya (2003:72).

2.      Kekurangan Konselor
Adapun kekurangan dari konselor biasanya terlihat pada konselor pemula yang belum benar-benar memiliki pengalaman yang banyak.Maka dari itu terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan bagi konselor pemula :
a.    Kesehatan Psikologis
Kesehatan psikologis mempunyai peranan penting bagi kefektifan konselor. Jika hal itu tidak diperhatikan, maka proses konseling akan menjadi tidak efektif. Surya (2009:69)
b.   Merugikan Konseli
Konselor pemula sering merasa khwatir apabila konseling merugikan konseli. Surya (2009:69)
c.    Tanggungjawab Konselor
Konselor harus bertanggungjawab terhadap proses dan hasil konseling, akan tetapi hal yang terjadi di luar konseling bukan menjadi tanggung jawab konselor sepenuhnya. Surya (2009:69)
d.   Kurang Pengalaman
Pengalaman dalam melaksanakan konseling merupakan hal yang sangat menunjang bagi keefektifan kinerja konselor dalam konseling. Surya (2009:70)
e.    Kegagalan
Konselor pemula sering mengkhawatirkan akan kegagalan konseling yang dilakukannya.Surya (2009:70)

Menurut Hikmawati (2012:61) kelebihan dan kekurangan konselor dapat juga dilihat dalam tabel berikut ini berdasarkan keefektifannya dalam proses konseling :
Tabel1.1
Perilaku Verbal
No
Efektif
Tidak efektif
1
Menggunakan kata-kata yang dapat dipahami kionesel
Memberi nasihat
2
Memberi refleksi dan penjelasan terhadap pernyataan konseli
Menerus menggali dan bertanya terutama bertanya “mengapa”
3
Penapsiran yang baik/seusai
Bersifat menenteramkan konseli
4
Membuat kesimpulan-kesimpulan
Menyalahkan konseli
5
Merespon pesan utama konseli
Menilai konseli
6
Memberi dorongan minimal
Membujuk konseli
7
Memanggil konseli dengan nama panggilan “anda”
Menceramahi
8
Memberi informasi  sesuai keadaan
Mendesak konseli
9
Menjawab pertanyaan tentang diri konselor
Terlalu banyak berbicara mengenai diri sendiri
10
Menggunakan humor secara tepat tentang pernyataan konseli
Menggunakan kata-kata yang tidak dimngerti
11
Penapsiran yang sesuai dengan situasi
Penapsiran yang berlebihan


Tabel 1.2
 Perilaku Nonverbal
No
Efektif
Tidak efektif
1
Nada suara disesuaikan dengan konseli (tenang,sedang)
Bebicara terlalu cepat atau terlalu pelan
2
Memelihara kontak mata yang baik
Duduk menjauh dan konseli
3
Sesekali menganggukan kepala
Seenyum menyeringai atau senyum sinis
4
Wajah yang bersemangat kadang-kadang memberi isyarat tangan
Menggerakan dahi
5
Jarak dengan konseli relatif dekat
Cemberut
6
Ucapan tidak terlalu cepat tau lambat
Merapatkan mulut
7
Duduk agak condong kearah konseli
Menggoyang-goyangkan jari
8
Sentuhan diseusaikan dengan usia konseli dan budaya lokal
Menguap
9
Air muka  ramah dan senyum
Gerak-gerak isyarat yang mengacaukan

3.   Kelebihan Konseli
Sebagai seorang konselor tentu akan menghadapi berbagai jenis atau ragam konseli melaui ragam tersebut maka dapat dilihat kelebihan dan kekurangannya. Kelebihan konseli dilihat dari karakteristiknya adalah konseli yang memiliki sifat  seperti berikut ini :
a.    Konseli Sukarela
Artinya konseli yang hadir di ruangan atas kesadaran sendiri. Yang secara umum dapat kita kenali cirri-ciri konseli sukarela sebagai berikut:
1)   Hadir atas kehendak sendiri
2)   Dapat menyesuaikan diri dengan konselor
3)   Mudah terbuka
4)   Mengikuti proses dengan kesungguhan hati

5)   Mengemukakan sesuatu dengan jelas
6)   Sikap bersahabat, mengharapkan bantuan
7)   Bersedia mengungkap rahasia walaupun menyakitkan.
4.   Kekurangan Konseli
Kekurangan yang dimiliki konseling biasanya hala yag menjadi kesuitan bagi konselor. Ini juga dapat dilihat dari karakternya seperti berikut ini :
a.    Konseli yang terpaksa
Yaitu konseli yang kehadirannya di ruang konseling bukan atas dasar keinginannya sendiri. Dia datang atas dorongan dari orang lain. Karakteristik dari konseli yang terpaksa dapat kita kenali ciri-cirinya sebagai berikut :
1)   Bersifat tertutup
2)   Enggan berbicara
3)   Curiga terhadap konselor
4)   Kurang bersahabat
5)   Menolak secara halus bantuan konselor
b.   Reluctant Client atau Konseli
Konseli yang seperti ini adalah Dia banyak bicara. Pada prinsipnya konseli yang seperti ini enggan untuk di bantu oleh konselor.

Karakteristik atau ciri-ciri konseli seperti ini dapat kita kenali dengan :
1)   Enggan untuk dibantu konselor atau tidak suka diberi bantuan oleh konselor karena Dia hanya mengaggap ini tidak pantas diceritakan kepada konselor.
2)    Hanya ingin berbincang dengan konselor tanpa menyeleseikan masalanya.
c.    Konseli Bermusuhan atau Menentang
Konseli terpaksa yang bermasalah cukup serius bisa menjelma menjadi konseli yang bermusuhan. Konseli seperti ini dapat kita kenali dengan sifatnya sabagai berikut :
1)   Tertutup
2)   Menentang
3)   Bermusuhan
4)   Menolak secara terbuka
d.   Konseli Krisis
Konseli yang memang mengalami tekanan yang sangat dalam. Yang dimaksud dengan konseli krisis adalah jika seorang menghadapi musibah seperti kematian (diantara orang-orang yang dekat dengan dirinya atau yang telah ia kenal), kebakaran, diperkosa, dan sebagainya yang dihadapkan kepada konselor untuk diberikan bantuan agar dia menjadi stabil dan mampu menyesuaikan diri dengan situasi yang baru (musibah tersebut) .

Beberapa gejala perilaku konseli yang kerisis adalah sebagai berikut ini :
1)   Tertutup atau menutup diri dari dunia luar
2)    Amat emosional, tak berdaya ada yang histeri
3)    Kurang mampu berpikir rasional
4)   Tidak mampu mengurus diri dan keluarga
5)   Membutuhkan orang yang amat dipercayai
C.  Tugas Konselor dan Konseli
1.    Tugas Konselor
Tugas konselor adalah sebagai berikut :
a.    Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu konseli dalam memahami, menilai bakat dan minat.
Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu konseli dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
b.    Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
c.    Membantu konseli dalam menyelesaikan masalah yang terjadi dalam kehidupan keluarganya.
d.   Membantu konseli dalam menyalesaikan masalah spiritual dan mengembangkan fitrah iman atau kembali pada fitrah iman. Sutoyo (2013:28)

2.    Tugas Konseli
Penulis sepakat bahwa ketika sedang berlangsungnya proses konseling , yang berperan penting adalah tugas konselor. Dan konseli hanya memiliki tugas diantaranya sebagai berikut :
a.    Terbuka mengenai permasalahan yang dihadapinya agar konselor mudah memahami serta mudah memberi arahan kepada konseli.
b.    Menjaga etika ketika sedang berlangsungnya konseling.
c.    Mendengarkan arahan yang disampaikan oleh konselor.
d.   Melaksanakan arahan yang disampaikan oleh konselor.
e.    Menjaga hubungan baik dengan konselor meskipun arahan yang diberikan sesuai atau tidak sesuai dengan yang diharapankan oleh konseli.
D.  Tujuan Konseling
Shertzer dan Stone dalam Nurihsan (2003:17-19), menyimpulkan bahwaa yang menjadi tujuan konseling pada umumnya adalah sebagai berikut :
a.       Mengadakan perubahan perilaku pada diri konseli sehingga memungkinkan hidupnya lebih produktif dan memuaskan.
b.      Memelihara dan mencapai kesehatan mental yang positif. Jika hal ini tercapai, maka individu mencapai integerasi, penyesuaian dan identifikasi positif dengan yang lainnya. Konseli belajar menerima tanggung jawab, berdiri sendiri dan memperoleh integerasi perilaku.
c.       Pemecahan masalah. Hal ini berdasarkan kenyataan bahwa konseli yang memmpunyai masalah tidak mampu menyelesaikan sendiri masalah yang dihadapi.
d.      Mencapai keefektifan pribadi. Sehubungan dengan ini Blocher dalam Nurihsan (2003:18) yang dimaksud dengan pribadi yang efektif adalah pribadi yang sanggup memperhatikan diri, waktu dan tenaganya, serta bersedia memikul resiko-resiko ekonomis.
e.       Mendorong konseli mengambil keputusan yang penting bagi dirinya. Jelas disini bahwa pekerjaan konselor bukan mengambil keputusan,

tetapi harus diambil oleh konseli atau mengambil alternatif dari tindakannya.
E.  Konseling dalam Pendekatan Islam
Hakikat Bimbingan dan Konseling Islam adalah upaya membantu individu belajar mengembangkan fitrah iman dan atau kembali kepada fitrah iman, dengan cara  memberdayakan fitrah-fitrah (jasmani, rohani, nafs  dan iman) mempelajari dan melaksanakan tuntunan Allah dan Rosul-Nya, agar fitrah-fitrah yang ada pada individu berkembang dan berfungsi dengan baik dan benar. Pada akhirnya diharapkan agar individu selamat dan memperoleh kebahagiaan yang sejati di dunia dan di akhirat. (Sutoyo 2013: 207)
Dalam Islam, konseling disebut dengan istilah Irsyad artinya bermakna transmisi yaitu proses memberitahukan dan membimbing terhadap individu, dua orang, tiga orang atau kelompok kecil (nasihah) atau memberikan solusi atas permasalahan kejiwaan yang dihadapi. (Istisyfa). Kusnawan (2009:17)
Mendasarkan pada hasil studi tematik tentang kemanusiaan dalam perspektif al-Qur’an, maka disusunlah prinsip-prinsip konseli berikut ini:
1.   Prinsip Dasar Bimbingan dan Konseling Islami
a.       Manusia ada di dunia ini bukan ada dengan sendirinya, tetapi ada yang menciptkan yaitu Allah SWT, ada hukum-hukum atau ketentuan Allah yang pasti berlaku untuk semua manusia sepanjang masa. Oleh sebab itu setiap manusia harus menerima ketentuan Allah itu dengan ikhlas.

b.      Manusia adalah hamba Allah yang harus selalu beribadah kepada-Nya sepanjang hayat. Oleh sebab itu, dalam membimbing individu perlu diingatkan, bahwa agar segala aktvitas yang dilakukan bisa mengandung makna ibadah, maka dalam melakukannya harus sesuai dengan “cara Allah” dan diniatkan untuk mencari ridha Allah.
c.       Bahwa dalam membimbing individu seyogianya diarahkan agar individu secara bertahap mampu membimbing dirinya sendiri, karena rujukan utama dalam bimbingan konseling islam adalah ajaran agama maka dalam membimbing individu seyogianya dibantu agar secara bertahap mereka mampu memahami dan mengamalkan ajaran agama secara benar.
d.      Islam mengakui bahwa pada diri manusia ada sejumlah dorongan yang perlu dipenuhi, tetapi dalam pemenuhannya diatur sesuai tuntunan Allah.
e.       Islam mengajarkan agar umatnya saling menasihati dan tolong menolong dalam hal kebaikan dan taqwa. Oleh karena itu segala aktivitas membantu individu yang dilakukan dengan mengacu pada tuntunan Allah tergolong ibadah. (Sutoyo 2013: 208-210)
2.   Prinsip yang Berhubungan dengan Konselor
a.       Konselor dipilih atas dasar kualifikasi keimanan, ketakwaan, pengetahuan, tentang konseling dan syari’at Islam, keterampilan dan pendidikan.
b.      Ada peluang bagi konselor untuk membantu individu mengembangkan atau kembali kepada fitrahnya.
Ada tuntunan Allah agar pembimbing mampu memberi teladan yang baik bagi individu yang dibimbingnya. Perlu diingat bahwa pembimbing bukan hanya ucapannya, tetapi lebih dari itu yaitu amalannya.

c.       Ada keterbatasan pada diri konselor untuk mengetahui hal-hal gaib. Oleh sebab itu, dalam membimbing individu seyogyanya ada bagian-bagian tertentu yang diserahkan kepada Allah.
d.      Konselor harus menghormati dan memelihara informasi berkenaan dengan rahasia mengenai konseli.
e.       Dalam merujuk ayat-ayat al-Qur’an konselor harus menggunakan penafsiran para ahli.
f.       Dalam menghadapi hal-hal yang konselor sendiri kurang memahami, sayogianya ditanyakan atau diserahkan kepada orang lain yang dipandang lebih ahli. (Sutoyo 2013 : 210)
3.    Prinsip yang Berhubungan dengan Konseli
a.       Dalam membimbing individu perlu dimantapkan kembali hakikat “laa ilaha illallah” , dan konsekuensi ucapan “Asyhadu alla ilaha illallah”
b.      Kehidupan individu secara pribadi maupun keseluruhan pasti berakhir dalam waktu yang tidak diketahui, setiap orang akan diperhitungkan amalnya dan mendapat balasannya. Dalam membimbing individu perlu diingatkan bahwa konseli perlu mempersiapkan bekal sebelum ajal tiba dan tidak perlu terlalu sakit bila ada yang mendzaliminya sebab semua pasti ada balasannya.
c.       Akal dan hati nurani manusia adalah potensi penting bagi kehidupan yang sehat bagi individu. Oleh sebab itu, dalam membimbing individu seyogianya akal dan hati nurani tidak diabaikan.
d.      Manusia ada bukan karena ada dengan sendirinya tapi diciptakan oleh Allah lantaran kedua orang tua. Dalam membimbing perlu diingat bahwa ia harus selalu bersyukur kepada Allah dan patuh kepada orang tuanya.

e.       Dalam membimbing konseli perlu diingatkan bahwa ia harus melaksanakan amanah sesuai tuntunan Allah.
f.       Tujuan Allah menciptakan setiap bagian dari organ tubuh manusia. Oleh sebab itu konseli harus diingatkan bahwa ia harus menjaga dan memanfaatkannya.
g.      Pembawaan manusia sejak lahir adalah bersih, suci dan cenderung ke hal-hal yang positif. Jika terjadi penyimpangan karena kelalayan individu tidak merawatnya dengan baik, belajar dari lingkungan yang salah, atau karena individu tidak mampu menghadapi godaan setan. (Sutoyo, 2013: 210-211).
4.   Ayat al-Quran tentang Memahami Konselor dan Konseli.
a.    Konseling sebagai sebuah amal (pekerjaan) yang dilakukan oleh konselor dan konseli dalam rangka menjalankan kewajiban manusia untuk bekerja. Faqih (2001:116). Sebagaimana firman Allah dalam Q.S At-Taubah ayat 105 :
È@è%ur (#qè=yJôã$# uŽz|¡sù ª!$# ö/ä3n=uHxå ¼ã&è!qßuur tbqãZÏB÷sßJø9$#ur ( šcrŠuŽäIyur 4n<Î) ÉOÎ=»tã É=øtóø9$# Íoy»pk¤9$#ur /ä3ã¥Îm7t^ãsù $yJÎ/ ÷LäêZä. tbqè=yJ÷ès? ÇÊÉÎÈ
   )التوبة: ١٠٥(
“dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, Maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.” (Depag, 2004:203 ).

b.    Agar proses konseling menghasilkan pemahaman bagi konselor dan konseli, maka dapat membaca doa Nabi Musa AS. Kusnawan (2011:33), sebagaimana dalam Q.S Thaahaa ayat 25-28 :
tA$s% Éb>u ÷yuŽõ°$# Í< Íô|¹ ÇËÎÈ   ÷ŽÅc£our þÍ< ̍øBr& ÇËÏÈ   ö@è=ôm$#ur Zoyø)ãã `ÏiB ÎT$|¡Ïj9 ÇËÐÈ   (#qßgs)øÿtƒ Í<öqs% ÇËÑÈ   ) طه:٢٥- ٢٨(
Artinya:
“Berkata Musa: "Ya Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataank.”. (Depag, 2004:313)

BAB III
PENUTUP
A.  Simpulan
Berdasarkan materi yang telah dipaparkan di atas, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa dalam memahami konselor dan konseli perlu pengetahuan tentang hal berikut ini :
1.      Pengertian dari konselor dan konseli.
2.      Memahami konselor dan konseli melalui kelebihan dan kekurangannya.
3.      Tugas konselor dan konseli.
4.      Tujuan konseling.
5.      Konseling dalam pendekatan Islam.

B.  Saran
Sehubungan dengan materi dan kesimpulan tersebut, penulis memberikan saran bahwa kita perlu untuk memahami konselor dan konseli karena itu sangat menunjang untuk kelancaran proses konseling, khususnya bagi calon konselor.


DAFTAR PUSTAKA
Departemen Agama RI.( 2004). Al-Quran dan Terjemahnya, Bandung: CV J-Art
Diponegoro, Ahmad Muhammad. (2011). Konseling Islami, Yogyakarta: Gala Ilmu Semesta.
Faqih, Aunur Rahim. (2001). Bimbingan dan Konseling dalam Islam, Yogyakarta: LPPAI UII Press.
Hikmawati, Fenti. (2012). Bimbingan Konseling, Jakarta: PT. Raja Grafindo
Hartono, dkk. (2012). Psikologi Konseling, Jakarta: Kharisma Putra Utama.
Kusnawan, dkk. (2009). Dimensi Ilmu Dakwah, Bandung: Widya Padjajaran.
Kusnawan, Aep. (2011). Baca, Tulis, Hafal Al-Quran dan Hadits ke-BPI-an, Bandung: Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Islam, Fakultas Dakwah dan Komunikasi, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Nurihsan, Juntika. (2003). Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling, Bandung: Mutiara.
Surya, H. Muhammad. (2003). Psikologi Konseling, Bandung : Bani Quraisy Bandung.
Sutoyo, Anwar. (2013). Bimbingan dan Konseling Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar