MEMAHAMI
KONSELOR DAN KONSELI
Makalah
Diajukan untuk memenuhi ujian tengah semester mata kuliah Psikologi
Bimbingan Konseling
dibimbing: Dr. Hj. Siti Chodijah, M.Ag.
Disusun Oleh :
1. Siti Nurul Hermawati (1134010132)
2. Sri Nurhaeni (1134010134)
3. Wita Rafianti Sari (1134010146)
Kelas BKI/ C/ IV
![]() |
JURUSAN BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UIN SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2015
Kata Pengantar
Puji syukur kami panjatkan
ke hadirat Allah SWT. bahwa kami telah menyelesaikan tugas mata kuliah
Psikologi Bimbingan dan Konseling dengan topik pembahasan “Memahami Konselor
dan Konseli”.
Dalam penyusunan tugas
atau materi ini, tidak sedikit hambatan yang kami hadapi. Namun kami menyadari bahwa
kelancaran dalam penyusunan materi ini tidak lain berkat bantuan, dorongan dan
bimbingan orang tua, sehingga kendala-kendala yang
penulis hadapi teratasi. Oleh karena itu penulis mengucapkan terima kasih
kepada :
- Dosen Mata kuliah Psikologi Bimbingan dan Konseling yang telah memberikan tugas, petunjuk, kepada kami sehingga kami termotivasi dan menyelesaikan tugas ini.
- Orang tua yang telah turut membantu, membimbing, dan mengatasi berbagai kesulitan sehingga tugas ini selesai.
Semoga
materi ini dapat bermanfaat dan menjadi sumbangan pemikiran bagi pihak yang
membutuhkan, khususnya bagi penulis sehingga tujuan yang diharapkan dapat
tercapai, Amiin.
Bandung,
Februari 2015
Daftar Isi
Kata
Pengantar ................................................................................................
i
Daftar
Isi .........................................................................................................
ii
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang ....................................................................................
1
B.
Rumusan
Masalah ...............................................................................
1
C.
Tujuan ...............................................................................................
2
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Konselor dan Konseli ..........................................................3
1.
Pengertian
Konselor.........................................................................3
2.
Pengertian
Konseli...........................................................................3
B.
Memahami
Konselor dan Konseli Melalui Kelebihan dan
Kekurangannya...................................................................................... ..4
1.
Kelebihan
Konselor...........................................................................4
2.
Kekurangan
Konselor........................................................................9
3.
Kelebihan
Konseli............................................................................11
4.
Kekurangan
Konseli.........................................................................12
C.
Tugas
Konselor dan Konseli..................................................................14
1.
Tugas
Konselor................................................................................14
2.
Tugas
Konseli................................................................................... 15
D.
Tujuan
Konseling.................................................................................. .15
E.
Konseling
dalam Pendekatan Islam.......................................................16
1.
Prinsip
Dasar Bimbingan dan Konseling Islami..............................16
2.
Prinsip
yang Berhubungan dengan Konselor...................................17
3.
Prinsip
yang Berhubungan dengan Konseli.....................................18
4.
Ayat
Al-Quran tentang Memahami Konselor dan Konseli..............19
BAB
III PENUTUP
A.
Kesimpulan ............................................................................................21
B.
Saran ...................................................................................................21
DAFTAR
PUSTAKA..............................................................................22
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kualitas pribadi konselor merupakan faktor
yang sangat penting dalam konseling. Beberapa hasil penelitian menunjukkan
bahwa kualitas pribadi konselor menjadi faktor penentu bagi pencapaian
konseling yang efektif, di samping faktor pengetahuan tentang dinamika perilaku
dan keterampilan terapeutik atau konseling.
Dalam
kenyataan di lapangan, tidak sedikit para konseli yang tidak mau datang ke ruang
bimbingan dan konseling, bukan karena konselor yang kurang keilmuannya dalam
bidang konseling, tetapi karena mereka
memiliki kesan bahwa konselor tersebut bersifat judes atau kurang ramah.
Dalam rangka mempersiapkan para
calon konselor, maka calon konselor tersebut dituntut untuk memfasilitasi
perkembangan pribadi mereka yang berkualitas, yang dapat dipertanggung jawabkan
secara profesional.
Berangkat
dari hal tersebut, maka perlu diketahui tentang pengertian, pemahaman tentang
konselor dan konseli berdasarkan kelebihan dan kekurangannya, tugas konselor
dan konseli, tujuan dari adanya proses konseling dan konseling dalam pendekatan
Islam.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas,
maka rumusan masalahnya dapat disusun sebagai berikut:
1.
Apa
yang dimaksud dengan konselor dan konseli ?
2.
Bagaimana
memahami konselor dan konseli ?
3.
Apa
saja tugas konselor dan konseli ?
4.
Apa
tujuan konseling ?
5.
Bagaimana
Konseling dalam Pendekatan Islam ?
C. Tujuan
1. Mengetahui pengertian dari konselor dan
konseli.
2. Dapat memahami konselor dan konsel
3. Mengetahui tugas konselor dan konseli.
4. Mengetahui tujuan konseling.
5. Mengetahui konseling dalam pendekatan
Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Konselor dan Konseli
1.
Pengertian Konselor
Beberapa Para ahli telah mendefinisikan pengertian tentang konselor di
antaraya adalah:
Menurut Diponegoro (2011:4) konselor adalah
orang yang membantu, bukan subyek, karena konselor hanya membantu, subyeknya
adalah konseli sendiri dan obyeknya adalah masalah yang dihadapi.
Menurut Hartono dan Soedarmadji (2012:50)
konselor adalah seseorang yang memiliki keahlian dalam bidang pelayanan
konseling, ia sebagai tenaga profesional.
Sedangkan dalam
Islam sendiri konselor disebut juga dengan Mursyid
atau pembimbing. Tetapi dalam Islam lebih kepada konselor agama. Konselor Agama
tidak hanya berperan sebagai konselor pendidikan tetapi juga berperan sebagai
konselor karir, konselor keluarga atau penyuluh sosial yang meliputi segala
aspek kehidupan.
Jadi, konselor
adalah orang yang mempunyai keahlian dalam melakukan konseling.
2. Pengertian Konseli
Semua individu yang diberi bantuan
profesional oleh seorang konselor atas permintaan dia sendiri atau atas
permintaan orang lain dinamakan konseli. Karena Ia membutuhkan bantuan, tetapi
ada juga yang datangnya bukan kemauan dari dirinya. Dia sadar bahwa dalam
dirinya ada suatu kekurangan atau masalah yang memerlukan bantuan seorang ahli
yang dapat membantu dirinya dalam mengatasi permasalahannya.
Menurut Hartono dan Soedarmadji (2012:76)
konseli ialah seorang atau sekelompok orang sebagai anggota masyarakat, yang
memperoleh pelayanan konseling.
Jadi, konseli adalah
orang yang memilki atau mengalami masalah agar teratasinya masalah yang
dihadapinya. Sedangkan dalam Islam istilah konseli disebut dengan Mursyid bih atau orang yang dibimbing.
Konseli dapat berjumlah satu orang atau lebih.
B.
Memahami Konselor dan Konseli Melalui Kelebihan dan Kekurangannya.
Kelebihan
dan kekurangan konselor dan konseli dapat dilihat dari karakteristik yang
dimiliki oleh pribadi konselor dan konseli itu sendiri.
1.
Kelebihan Konselor
Berikut
adalah kelebihan konselor dilihat dari karakteristiknya.
a.
Pengetahuan Mengenai Diri Sendiri (Self-knowledge)
Pemahaman ini sangat penting bagi konselor,
karena beberapa alasan sebagai berikut:
1) Konselor
yang memilki persepsi yang akurat akan dirinya maka dia juga akan memilki
persepsi yang kuat terhadap orang lain.
2) Konselor
yang terampil memahami dirinya maka ia juga akan memahami orang lain.
Surya (2003:63)
b. Kompetensi
(Competence)
Kompetensi dalam karakteristik ini memiliki
makna sebagai kualitas fisik, intelektual, emosional, sosial, dan moral yang
harus dimiliki konselor untuk membantu konseli.
Adapun kompetensi dasar yang seyogianya dimilki oleh seorang konselor,
yang antara lain :
1) Penguasaan
wawasan dan landasan pendidikan
2) Penguasaan konsep
bimbingan dan konseling
3) Penguasaan kemampuan assesmen
4) Penguasaan kemampuan mengembangkan progaram bimbingan dan konseling
4) Penguasaan
kemampuan melaksanakan berbagai strategi layanan bimbingan dan konseling
5) Penguasaan
kemampuan mengembangkan proses kelompok
6) Penguasaan
kesadaran etik profesional dan pengembangan profesi
7) Penguasaan
pemahaman konteks budaya, agama dan setting kebutuhan khusus. Surya (2003:65)
c.
Kesehatan Psikologis yang Baik
Kesehatan psikologis konselor yang baik sangat
penting dan berguna bagi hubungan konseling. Karena apabila konselor kurang
sehat psikisnya, maka ia akan teracuni oleh kebutuhan-kebutuhan sendiri,
persepsi yang subjektif, nilai-nilai keliru, dan kebingungan. Surya (2003:66)
d.
Dapat Dipercaya (trustworthness)
Konselor yang dipercaya dalam menjalankan tugasnya memiliki kecenderungan
memilki kualitas sikap dan prilaku sebagai berikut:
1) Memilki pribadi
yang konsisten
2) Dapat dipercaya
oleh orang lain, baik ucapannya maupun perbuatannya.
3) Tidak pernah
membuat orang lain kesal atau kecewa.
Bertanggung
jawab, mampu merespon orang lain secara utuh, tidak ingkar janji dan mau membantu
secara penuh. Surya (2003:67)
e.
Kejujuran (honest)
Yang
dimaksud dengan Kejujuran disini memiliki pengertian bahwa seorang konselor itu
diharuskan memiliki sifat yang terbuka, otentik, dan sejati dalam pembarian
layanannya kepada konseli. Sikap jujur ini penting dikarnakan:
1) Sikap keterbukaan
konselor dan konseli memungkinkan hubungan psikologis yang dekat satu sama lain
dalam kegiatan konseling.
2) Kejujuaran
memungkinkan konselor dapat memberikan umpan balik secara objektif terhadap
konseli. Surya (2003:68)
f.
Kekuatan atau Daya (strength)
Konselor yang memilki kekuatan venderung menampilkan kualitas sikap dan
prilaku berikut:
1) Dapat membuat
batas waktu yang pantas dalam konseling.
2) Bersifat
fleksibel.
3) Memilki identitas
diri yang jelas. Surya (2003:69)
g.
Kehangatan (Warmth)
Yang dimaksud
dengan bersikap hangat itu adalah ramah, penuh perhatian, dan memberikan kasih
sayang. Klien yang datang meminta bantuan konselor, pada umumnya yang kurang
memilki kehangatan dalam hidupnya, sehingga ia kehilangan kemampuan untuk
bersikap ramah, memberikanperhatian, dan kasih sayang. Surya (2003:69)
c. Pendengar yang Aktif (Active responsiveness)
Konselor secara dinamis telibat dengan seluruh
proses konseling. Konselor yang memiliki kualitas ini akan:
1) mampu berhubungan dengan orang-orang yang bukan
dari kalangannya sendiri saja, dan mampu berbagi ide-ide, perasaan.
2) membantu klien dalam konseling dengan cara-cara
yang bersifat membantu
3) memperlakukan klien dengan cara-cara yang dapat
menimbulkan respon yang bermakna.
4) berkeinginan untuk berbagi tanggung jawab secara
seimbang dengan klien dalam konseling. Surya (2003:70)
d.
Kesabaran
Melaui kesabaran konselor dalam proses konseling dapat membantu klien
untuk mengembangkan dirinya secara alami. Sikap sabar konselor menunjukan lebih
memperhatikan diri klien daripada hasilnya. Konselor yang sabar cenderung
menampilkan sikap dan prilaku yang tidak tergesa-gesa. Surya (2003:71)
e.
Kepekaan (Sensitivity)
Kepekaan mempunyai makna bahwa konselor sadar akan
kehalusan dinamika yang timbul dalam diri klien dan konselor sendiri. Kepekaan
diri konselor sangat penting dalam konseling karena hal ini akan memberikan
rasa aman bagi klien dan klien akan lebih percaya diri apabila berkonsultasi
dengan konselor yang memiliki kepekaan. Surya (2003:71)
f.
Kebebasan
Konselor yang memiliki kebebasan mampu memberikan pengaruh secara
signifikan dalam kehidupan konseli, sambil meninggalkan kebebasan konseli untuk
menolak pengaruh itu.
Kebebasan
konselor sangat penting perannya karena :
1) Konselor dapat memahami konseli lebih
nyata.
2) Membawa konseli dalam hubungan yang lebih
akrab.
3) Mengurangi keinginan untuk melawan.
4) Makin banyak kebebasan diciptakan dalam
konseling, makin banyak kebebasan konseli dalam dirinya sendiri.
Kebebasan konselor nampak dalam kualitas
sebagai berikut :
a) Menempatkan nilai tinggi terhadap kebebasan
dalam hidupnya,
b) Dapat membedakan antara manipulasi dan
edukasi dalam konseling,
c) d\memahami perbedaan antara kebebasan yang
dangkal dengan yang sesungguhnya dan membantu konseli dalam konseling dengan
menghargai perbedaan itu,
d) mencoba dan menghargai kebebasan yang benar
dalam hubungan konseling. Surya (2003:72)
g.
Kesadaran Holistik
Konselor yang memiliki kesdaran holistik cenderung menampilkan karakteristik
sebagai berikut:
1) Menyadari secara
akurat tentang dimensi-dimensi kepribadian yang kompleks.
2) Menemukan cara
memberikan konsultasi yang tepat dan mempertimbangkan perlunya referal.
3) Akrab dan terbuka
terhadap berbagai teori
Konselor yang memiliki karakteristik seperti yang telah disebutkan di atas
dapat dilihat kelebihannya sebagai konselor yang sudah profesional. Surya
(2003:72).
2.
Kekurangan Konselor
Adapun kekurangan dari konselor biasanya terlihat
pada konselor pemula yang belum benar-benar memiliki pengalaman yang
banyak.Maka dari itu terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan bagi konselor
pemula :
a. Kesehatan
Psikologis
Kesehatan
psikologis mempunyai peranan penting bagi kefektifan konselor. Jika hal itu
tidak diperhatikan, maka proses konseling akan menjadi tidak efektif. Surya
(2009:69)
b. Merugikan
Konseli
Konselor pemula sering merasa khwatir apabila
konseling merugikan konseli. Surya (2009:69)
c. Tanggungjawab
Konselor
Konselor harus bertanggungjawab terhadap proses
dan hasil konseling, akan tetapi hal yang terjadi di luar konseling bukan
menjadi tanggung jawab konselor sepenuhnya. Surya (2009:69)
d. Kurang
Pengalaman
Pengalaman dalam melaksanakan konseling merupakan
hal yang sangat menunjang bagi keefektifan kinerja konselor dalam konseling.
Surya (2009:70)
e. Kegagalan
Konselor pemula sering mengkhawatirkan akan
kegagalan konseling yang dilakukannya.Surya (2009:70)
Menurut Hikmawati
(2012:61) kelebihan dan kekurangan konselor dapat juga dilihat dalam tabel
berikut ini berdasarkan keefektifannya dalam proses konseling :
Tabel1.1
Perilaku Verbal
|
No
|
Efektif
|
Tidak
efektif
|
|
1
|
Menggunakan kata-kata yang dapat
dipahami kionesel
|
Memberi nasihat
|
|
2
|
Memberi refleksi dan penjelasan terhadap
pernyataan konseli
|
Menerus menggali dan bertanya terutama
bertanya “mengapa”
|
|
3
|
Penapsiran yang baik/seusai
|
Bersifat menenteramkan konseli
|
|
4
|
Membuat kesimpulan-kesimpulan
|
Menyalahkan konseli
|
|
5
|
Merespon pesan utama konseli
|
Menilai konseli
|
|
6
|
Memberi dorongan minimal
|
Membujuk konseli
|
|
7
|
Memanggil konseli dengan nama panggilan
“anda”
|
Menceramahi
|
|
8
|
Memberi informasi sesuai keadaan
|
Mendesak konseli
|
|
9
|
Menjawab pertanyaan tentang diri
konselor
|
Terlalu banyak berbicara mengenai diri
sendiri
|
|
10
|
Menggunakan humor secara tepat tentang
pernyataan konseli
|
Menggunakan kata-kata yang tidak
dimngerti
|
|
11
|
Penapsiran yang sesuai dengan situasi
|
Penapsiran yang berlebihan
|
Tabel 1.2
Perilaku
Nonverbal
|
No
|
Efektif
|
Tidak
efektif
|
|
1
|
Nada suara disesuaikan dengan konseli
(tenang,sedang)
|
Bebicara terlalu cepat atau terlalu
pelan
|
|
2
|
Memelihara kontak mata yang baik
|
Duduk menjauh dan konseli
|
|
3
|
Sesekali menganggukan kepala
|
Seenyum menyeringai atau senyum sinis
|
|
4
|
Wajah yang bersemangat kadang-kadang
memberi isyarat tangan
|
Menggerakan dahi
|
|
5
|
Jarak dengan konseli relatif dekat
|
Cemberut
|
|
6
|
Ucapan tidak terlalu cepat tau lambat
|
Merapatkan mulut
|
|
7
|
Duduk agak condong kearah konseli
|
Menggoyang-goyangkan jari
|
|
8
|
Sentuhan diseusaikan dengan usia konseli
dan budaya lokal
|
Menguap
|
|
9
|
Air muka
ramah dan senyum
|
Gerak-gerak isyarat yang mengacaukan
|
3.
Kelebihan Konseli
Sebagai seorang konselor tentu akan menghadapi berbagai jenis atau ragam
konseli melaui ragam tersebut maka dapat dilihat kelebihan dan kekurangannya. Kelebihan konseli dilihat dari
karakteristiknya adalah konseli yang memiliki sifat seperti berikut ini :
a. Konseli Sukarela
Artinya konseli yang hadir di ruangan atas kesadaran sendiri. Yang secara
umum dapat kita kenali cirri-ciri konseli sukarela sebagai berikut:
1) Hadir atas kehendak sendiri
2) Dapat menyesuaikan diri dengan konselor
3) Mudah terbuka
4) Mengikuti proses dengan kesungguhan hati
5) Mengemukakan sesuatu dengan jelas
6) Sikap bersahabat, mengharapkan bantuan
7) Bersedia mengungkap rahasia walaupun
menyakitkan.
(http://www.bkfkipuhamka.com/index.php?option=com_content&view=article&id=76:teknik-dan-keterampilan-dalam-konseling-3m--mendengarkan-memahami-dan-merespons-&catid=45:karya-mahasiswa&Itemid=82 . Diakses tanggal 29 Januari 2015, pukul 13:48 WIB).
4. Kekurangan
Konseli
Kekurangan yang dimiliki konseling biasanya hala yag menjadi kesuitan bagi
konselor. Ini juga dapat dilihat dari karakternya seperti berikut ini :
a.
Konseli yang terpaksa
Yaitu konseli yang kehadirannya di ruang konseling bukan atas dasar
keinginannya sendiri. Dia datang atas dorongan dari orang lain. Karakteristik
dari konseli yang terpaksa dapat kita kenali ciri-cirinya sebagai berikut :
1) Bersifat tertutup
2)
Enggan berbicara
3)
Curiga terhadap konselor
4)
Kurang bersahabat
5)
Menolak secara halus bantuan konselor
b. Reluctant Client atau
Konseli
Konseli yang seperti ini adalah Dia banyak bicara.
Pada prinsipnya konseli yang seperti ini enggan untuk di bantu oleh konselor.
Karakteristik atau ciri-ciri konseli seperti
ini dapat kita kenali dengan :
1) Enggan untuk dibantu konselor atau tidak
suka diberi bantuan oleh konselor karena Dia hanya mengaggap ini tidak pantas
diceritakan kepada konselor.
2) Hanya ingin berbincang dengan konselor tanpa
menyeleseikan masalanya.
c. Konseli Bermusuhan atau Menentang
Konseli terpaksa yang bermasalah cukup serius bisa
menjelma menjadi konseli yang bermusuhan. Konseli seperti ini dapat kita kenali
dengan sifatnya sabagai berikut :
1) Tertutup
2) Menentang
3) Bermusuhan
4) Menolak secara terbuka
d.
Konseli Krisis
Konseli yang memang mengalami tekanan yang
sangat dalam. Yang dimaksud dengan konseli krisis adalah jika seorang menghadapi
musibah seperti kematian (diantara orang-orang yang dekat dengan dirinya atau
yang telah ia kenal), kebakaran, diperkosa, dan sebagainya yang dihadapkan
kepada konselor untuk diberikan bantuan agar dia menjadi stabil dan mampu
menyesuaikan diri dengan situasi yang baru (musibah tersebut) .
Beberapa gejala perilaku konseli yang kerisis adalah sebagai berikut ini :
1) Tertutup atau menutup diri dari dunia luar
2) Amat
emosional, tak berdaya ada yang histeri
3) Kurang mampu berpikir rasional
4) Tidak mampu mengurus diri dan keluarga
5) Membutuhkan orang yang amat dipercayai
C.
Tugas Konselor dan Konseli
1.
Tugas Konselor
Tugas
konselor adalah sebagai berikut :
a. Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu
bidang pelayanan yang membantu konseli dalam memahami, menilai bakat dan minat.
Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang
pelayanan yang membantu konseli dalam memahami dan menilai serta mengembangkan
kemampuan hubungan sosial dan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan
dan bermartabat.
b. Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan
yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih
dan mengambil keputusan karir.
c. Membantu konseli dalam menyelesaikan
masalah yang terjadi dalam kehidupan keluarganya.
d. Membantu konseli dalam menyalesaikan
masalah spiritual dan mengembangkan fitrah iman atau kembali pada fitrah iman.
Sutoyo (2013:28)
2.
Tugas Konseli
Penulis sepakat bahwa ketika sedang berlangsungnya proses konseling , yang berperan
penting adalah tugas konselor. Dan konseli hanya memiliki tugas diantaranya
sebagai berikut :
a. Terbuka mengenai permasalahan yang
dihadapinya agar konselor mudah memahami serta mudah memberi arahan kepada
konseli.
b. Menjaga etika ketika sedang berlangsungnya
konseling.
c. Mendengarkan arahan yang disampaikan oleh
konselor.
d. Melaksanakan arahan yang disampaikan oleh
konselor.
e. Menjaga hubungan baik dengan konselor
meskipun arahan yang diberikan sesuai atau tidak sesuai dengan yang
diharapankan oleh konseli.
D.
Tujuan Konseling
Shertzer dan Stone dalam Nurihsan (2003:17-19),
menyimpulkan bahwaa yang menjadi tujuan konseling pada umumnya adalah sebagai
berikut :
a. Mengadakan perubahan perilaku pada diri
konseli sehingga memungkinkan hidupnya lebih produktif dan memuaskan.
b. Memelihara dan mencapai kesehatan mental
yang positif. Jika hal ini tercapai, maka individu mencapai integerasi, penyesuaian
dan identifikasi positif dengan yang lainnya. Konseli belajar menerima tanggung
jawab, berdiri sendiri dan memperoleh integerasi perilaku.
c. Pemecahan masalah. Hal ini berdasarkan
kenyataan bahwa konseli yang memmpunyai masalah tidak mampu menyelesaikan
sendiri masalah yang dihadapi.
d. Mencapai keefektifan pribadi. Sehubungan
dengan ini Blocher dalam Nurihsan (2003:18) yang dimaksud dengan pribadi yang
efektif adalah pribadi yang sanggup memperhatikan diri, waktu dan tenaganya,
serta bersedia memikul resiko-resiko ekonomis.
e. Mendorong konseli mengambil keputusan
yang penting bagi dirinya. Jelas disini bahwa pekerjaan konselor bukan
mengambil keputusan,
tetapi harus diambil oleh konseli atau mengambil
alternatif dari tindakannya.
E. Konseling
dalam Pendekatan Islam
Hakikat
Bimbingan dan Konseling Islam adalah upaya membantu individu belajar
mengembangkan fitrah iman dan atau kembali kepada fitrah iman, dengan cara memberdayakan fitrah-fitrah (jasmani, rohani,
nafs dan iman) mempelajari dan
melaksanakan tuntunan Allah dan Rosul-Nya, agar fitrah-fitrah yang ada pada
individu berkembang dan berfungsi dengan baik dan benar. Pada akhirnya
diharapkan agar individu selamat dan memperoleh kebahagiaan yang sejati di
dunia dan di akhirat. (Sutoyo 2013: 207)
Dalam
Islam, konseling disebut dengan istilah Irsyad
artinya bermakna transmisi yaitu proses memberitahukan dan membimbing terhadap
individu, dua orang, tiga orang atau kelompok kecil (nasihah) atau memberikan solusi atas permasalahan kejiwaan yang
dihadapi. (Istisyfa). Kusnawan
(2009:17)
Mendasarkan
pada hasil studi tematik tentang kemanusiaan dalam perspektif al-Qur’an, maka
disusunlah prinsip-prinsip konseli berikut ini:
1.
Prinsip Dasar Bimbingan dan Konseling Islami
a.
Manusia
ada di dunia ini bukan ada dengan sendirinya, tetapi ada yang menciptkan yaitu
Allah SWT, ada hukum-hukum atau ketentuan Allah yang pasti berlaku untuk semua
manusia sepanjang masa. Oleh sebab itu setiap manusia harus menerima ketentuan
Allah itu dengan ikhlas.
b.
Manusia
adalah hamba Allah yang harus selalu beribadah kepada-Nya sepanjang hayat. Oleh
sebab itu, dalam membimbing individu perlu diingatkan, bahwa agar segala
aktvitas yang dilakukan bisa mengandung makna ibadah, maka dalam melakukannya
harus sesuai dengan “cara Allah” dan diniatkan untuk mencari ridha Allah.
c.
Bahwa
dalam membimbing individu seyogianya diarahkan agar individu secara bertahap
mampu membimbing dirinya sendiri, karena rujukan utama dalam bimbingan
konseling islam adalah ajaran agama maka dalam membimbing individu seyogianya
dibantu agar secara bertahap mereka mampu memahami dan mengamalkan ajaran agama
secara benar.
d. Islam mengakui bahwa pada diri manusia ada sejumlah dorongan yang
perlu dipenuhi, tetapi dalam pemenuhannya diatur sesuai tuntunan Allah.
e. Islam mengajarkan agar umatnya saling menasihati dan tolong
menolong dalam hal kebaikan dan taqwa. Oleh karena itu segala aktivitas
membantu individu yang dilakukan dengan mengacu pada tuntunan Allah tergolong ibadah.
(Sutoyo 2013: 208-210)
2.
Prinsip yang Berhubungan dengan Konselor
a.
Konselor
dipilih atas dasar kualifikasi keimanan, ketakwaan, pengetahuan, tentang
konseling dan syari’at Islam, keterampilan dan pendidikan.
b.
Ada
peluang bagi konselor untuk membantu individu mengembangkan atau kembali kepada
fitrahnya.
Ada
tuntunan Allah agar pembimbing mampu memberi teladan yang baik bagi individu
yang dibimbingnya. Perlu diingat bahwa pembimbing bukan hanya ucapannya, tetapi
lebih dari itu yaitu amalannya.
c.
Ada
keterbatasan pada diri konselor untuk mengetahui hal-hal gaib. Oleh sebab itu,
dalam membimbing individu seyogyanya ada bagian-bagian tertentu yang diserahkan
kepada Allah.
d.
Konselor
harus menghormati dan memelihara informasi berkenaan dengan rahasia mengenai
konseli.
e.
Dalam
merujuk ayat-ayat al-Qur’an konselor harus menggunakan penafsiran para ahli.
f.
Dalam
menghadapi hal-hal yang konselor sendiri kurang memahami, sayogianya ditanyakan
atau diserahkan kepada orang lain yang dipandang lebih ahli. (Sutoyo 2013 :
210)
3.
Prinsip yang Berhubungan dengan Konseli
a.
Dalam
membimbing individu perlu dimantapkan kembali hakikat “laa ilaha illallah”
, dan konsekuensi ucapan “Asyhadu alla ilaha illallah”
b.
Kehidupan
individu secara pribadi maupun keseluruhan pasti berakhir dalam waktu yang
tidak diketahui, setiap orang akan diperhitungkan amalnya dan mendapat
balasannya. Dalam membimbing individu perlu diingatkan bahwa konseli perlu
mempersiapkan bekal sebelum ajal tiba dan tidak perlu terlalu sakit bila ada yang
mendzaliminya sebab semua pasti ada balasannya.
c.
Akal
dan hati nurani manusia adalah potensi penting bagi kehidupan yang sehat bagi
individu. Oleh sebab itu, dalam membimbing individu seyogianya akal dan hati
nurani tidak diabaikan.
d.
Manusia
ada bukan karena ada dengan sendirinya tapi diciptakan oleh Allah lantaran
kedua orang tua. Dalam membimbing perlu diingat bahwa ia harus selalu bersyukur
kepada Allah dan patuh kepada orang tuanya.
e.
Dalam
membimbing konseli perlu diingatkan bahwa ia harus melaksanakan amanah sesuai
tuntunan Allah.
f.
Tujuan
Allah menciptakan setiap bagian dari organ tubuh manusia. Oleh sebab itu
konseli harus diingatkan bahwa ia harus menjaga dan memanfaatkannya.
g.
Pembawaan
manusia sejak lahir adalah bersih, suci dan cenderung ke hal-hal yang positif.
Jika terjadi penyimpangan karena kelalayan individu tidak merawatnya dengan
baik, belajar dari lingkungan yang salah, atau karena individu tidak mampu
menghadapi godaan setan. (Sutoyo, 2013: 210-211).
4.
Ayat al-Quran tentang Memahami Konselor
dan Konseli.
a. Konseling sebagai sebuah amal
(pekerjaan) yang dilakukan oleh konselor dan konseli dalam rangka menjalankan
kewajiban manusia untuk bekerja. Faqih (2001:116). Sebagaimana firman Allah
dalam Q.S At-Taubah ayat 105 :
È@è%ur (#qè=yJôã$# uz|¡sù ª!$# ö/ä3n=uHxå ¼ã&è!qßuur tbqãZÏB÷sßJø9$#ur ( cruäIyur 4n<Î) ÉOÎ=»tã É=øtóø9$# Íoy»pk¤¶9$#ur /ä3ã¥Îm7t^ãsù $yJÎ/ ÷LäêZä. tbqè=yJ÷ès? ÇÊÉÎÈ
)التوبة: ١٠٥(
“dan
Katakanlah: "Bekerjalah kamu, Maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang
mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah)
yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada
kamu apa yang telah kamu kerjakan.” (Depag, 2004:203 ).
b. Agar proses konseling menghasilkan
pemahaman bagi konselor dan konseli, maka dapat membaca doa Nabi Musa AS.
Kusnawan (2011:33), sebagaimana dalam Q.S Thaahaa ayat 25-28 :
tA$s% Éb>u ÷yuõ°$# Í< Íô|¹ ÇËÎÈ ÷Åc£our þÍ< ÌøBr& ÇËÏÈ ö@è=ôm$#ur Zoyø)ãã `ÏiB ÎT$|¡Ïj9 ÇËÐÈ (#qßgs)øÿt Í<öqs% ÇËÑÈ ) طه:٢٥- ٢٨(
Artinya:
“Berkata
Musa: "Ya Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku
urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataank.”.
(Depag, 2004:313)
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Berdasarkan materi yang telah dipaparkan di atas, maka penulis
dapat menyimpulkan bahwa dalam memahami konselor dan konseli perlu pengetahuan
tentang hal berikut ini :
1.
Pengertian
dari konselor dan konseli.
2.
Memahami
konselor dan konseli melalui kelebihan dan kekurangannya.
3.
Tugas
konselor dan konseli.
4.
Tujuan
konseling.
5.
Konseling
dalam pendekatan Islam.
B. Saran
Sehubungan
dengan materi dan kesimpulan tersebut, penulis memberikan saran bahwa kita
perlu untuk memahami konselor dan konseli karena itu sangat menunjang untuk
kelancaran proses konseling, khususnya bagi calon konselor.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Agama RI.( 2004). Al-Quran
dan Terjemahnya, Bandung: CV J-Art
Diponegoro, Ahmad Muhammad. (2011). Konseling Islami, Yogyakarta: Gala Ilmu Semesta.
Faqih, Aunur Rahim. (2001). Bimbingan
dan Konseling dalam Islam, Yogyakarta: LPPAI UII Press.
Hikmawati, Fenti. (2012). Bimbingan
Konseling, Jakarta: PT. Raja Grafindo
Hartono, dkk. (2012). Psikologi
Konseling, Jakarta: Kharisma Putra Utama.
Kusnawan, dkk. (2009). Dimensi
Ilmu Dakwah, Bandung: Widya Padjajaran.
Kusnawan, Aep.
(2011). Baca, Tulis, Hafal Al-Quran dan
Hadits ke-BPI-an, Bandung: Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Islam, Fakultas
Dakwah dan Komunikasi, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Nurihsan, Juntika. (2003). Dasar-Dasar
Bimbingan dan Konseling, Bandung: Mutiara.
Surya, H. Muhammad. (2003). Psikologi
Konseling, Bandung : Bani Quraisy Bandung.
Sutoyo, Anwar. (2013). Bimbingan
dan Konseling Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
(http://www.bkfkipuhamka.com/index.php?option=com_content&view=article&id=76:teknik-dan-keterampilan-dalam-konseling-3m--mendengarkan-memahami-dan-merespons-&catid=45:karya-mahasiswa&Itemid=82 (Diakses tanggal 2015, pukul 13:48 WIB).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar